Manfaatkan Mahalnya Tarif Pesawat, Mahasiswa di Makassar Jual Tiket Palsu
Penyidik Subdit II Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel merilis kasus Carding, atau penjualan tiket pesawat promo murah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBINNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Subdit II Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel merilis kasus Carding, atau penjualan tiket pesawat promo murah.
Rilis ini langsung dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, di gedung Ditreskrimsus, lantai 2 Mapolda, Selasa (15/1/2019) siang.
Kata Kombes Dicky, kasus itu dilakukan seorang mahasiswa Makassar, Rahmat Risaldi Haruna (19) warga asal Soppeng ditangkap tim penyidik Cyber di Jakarta.
"Pelaku ditangkap di Jakarta, disebuah kos-kosan. Pelaku ini melakukan aksi penipuan manfaatkan harga tiket yang sempat naik itu," kata Kombes Dicky.
Baca: Mahasiswa Brigade Anak Bangsa di Kota Bandung Deklarasikan Diri Untuk Menangkan Jokowi-Maruf Amin
Rahmat ditangkap oleh tim Cyber Crime Ditreskrimsus dipimpun oleh Akbp Musa Tampubolon, berdasar laporan seorang korban asal Sulsel yang diterima Polda.
Didampingi Akbp Musa, Kombes Dicky mengaku korban merasa ditipu karena 10 tiket yang dipesan hanya enam tiket yang sampai ditangan korban tersebut.
"Modus pelaku ini menawarkan tiket dengan harga murah dengan potongan sampai 50 persen terhadap korbannya, korban juga tergiur," ujar Kombes Dicky.
Dari tangan pelaku Rahmat, tim Cyber berhasil amankan Laptop, hape, rekening koran, fotocopy transfer, dan 20 lembar fotocopy bukti pemesanan tiket. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Manfaatkan Tiket Pesawat Mahal, Mahasiswa Makassar Jual Tiket Palsu,