Senin, 6 Oktober 2025

Begini Pemicu dan Kronoilogis Tewasnya Gadis Alor setelah Dilempar Ponsel Pacarnya Sendiri

Mengetahui kondisi korban telah meninggal dunia, pelaku nekat melarikan diri melalui pintu belakang RSUD Kalabahi

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustrasi kekerasan 

"Tak berselang lama, pelaku pun berhasil ditangkap di depan Kantor KPUD Kabupaten Alor oleh anggota Polres Alor yang sementara melakukan pengamanan di kantor KPUD Kabupaten Alor”, ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Alor guna pemeriksaan atau proses hukum lebih lanjut. 

Bunuh Pacar Karena Cemburu

Kasus bunuh pacar sendiri sebelumnya terjadi Labuan Bajo.

ATT alias RH (26), pemuda asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang membunuh Nuryanti (29) asal Batam, Kepulauan Riau.

Seperti diberitakan POS-KUPANG sebelumnya, kekasihnya itu dihabisi di hotel di Labuan Bajo.

"Dia dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Kalau kami temukan indikasi bahwa kasus pembunuhan ini telah terencana sejak sebelumnya, kami akan tambahkan pasalnya nanti," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) saat itu, Iptu Dewa Ditya, SIK kepada wartawan di Polres Manggarai Barat, Kamis (22/3/2018).

Dewa mengatakan, Nuryanti dibunuh bulan Agustus 2017 oleh pacarnya ATT alias RH (26), asal Bulukumba-Sulawesi Selatan dengan cara dicekik di salah satu kamar hotel di Labuan Bajo karena cemburu.

Jenazah korban dibiarkan oleh pelaku di kawasan Bukit Cinta Labuan Bajo dan kerangka korban ditemukan oleh salah seorang warga pada November 2017, lalu melaporkan ke Polres Mabar.

Sejak saat itu polisi bekerja keras dan berhasil membekuk pelaku di Bulukumba, Senin (19/3/2018).

Setelah dibekuk, polisi membawa pelaku ke Labuan Bajo dan tiba hari Rabu (21/3/2018) serta langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. (Ryan Nong/ Maria Eno Toda/POS KUPANG)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved