Sabtu, 4 Oktober 2025

Ubah RDTR Terkait Meikarta, DPRD Bekasi Dibekali Uang dan Difasilitasi Pelesir ke Thailand

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi kecipratan dana proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di persidangan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Senin (14/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Anggota DPRD Kabupaten Bekasi kecipratan dana proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Saat itu, Pemkab Bekasi dan DPRD-nya hendak membahas revisi Rencana Detail Tata Ruang Pemkab Bekasi.

Fakta itu terungkap di persidangan dengan saksi eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1/2019).

"Saya dikabari Neneng Rahmi selakui Kabid Tata Ruang dari Dinas PUPR‎ bahwa akan ada rapat paripurna DPRD soal revisi RDTR yang salah satunya, mengubah fungsi kawasan industri ke permukiman," ujar Neneng.

Baca: Berat Titi Wati Ternyata 220 Kg, Bukan Lebih dari 300 Kg

Jaksa KPK, I Wayan Riana kemudian menanyakan apakah ada pemberian uang ke anggota DPRD terkait pembahasan perubahan RDTR tersebut, Neneng mengakui ada pemberian uang.

‎"Laporan dari Neneng ada pemberian uang. Saya juga dilapori oleh Neneng Rahmi bahwa dia sudah fasilitas Anggota DPRD Bekasi untuk jalan-jalan ke Thailand. Biayanya dari Meikarta," ujar Neneng.

Saat jaksa‎ menanyakan soal jumlah uang yang diberikan, Neneng mengaku tidak tahu. "Untuk jumlahnya saya tidak tahu," kata Neneng.

Baca: CVR Lion PK_LQP Kini Sudah Berada di KRI Spica-943

Pada sidang pekan ke-empat ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan sejumlah saksi selain Neneng, yakni E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi, kemudian Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.

Para saksi ini akan memberikan keterangannya di persidangan untuk empat terdakwa, Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved