Kamis, 2 Oktober 2025

Prostitusi Online

Prostitusi di Pontianak Terungkap Setelah Polisi yang Menyamar Ditawari Dua Perempuan oleh Muncikari

SA menawarkan dua orang perempuan LK (26) dan SC (32) kepada anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran.

Editor: Dewi Agustina
DOK. Ditreskrimum Polda Kalbar
Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar saat mengungkap dugaan kasus prostitusi di satu di antara hotel berbintang di, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar), Jumat (11/1/2019) malam. Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi. (insert: Barang Bukti) 

Ongky menuturkan saat ini dua korban dan pelaku muncikari SA sudah diamankan di Direktorat Reskrimum Polda Kalbar.

Pihaknya kini melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk sementara pelaku muncikari SA ini akan disangkakan Pasal 296 KUHP tentang muncikari dengan ancaman pidana satu tahun empat bulan, tapi ini masih dalam tahap proses lebih lanjut,"‎ kata dia. (*/HADI SUDIRMANSYAH)

Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul Kronologi Lengkap Polisi Ungkap Prostitusi Online di Pontianak, Mucikari Jualan Lewat Medsos

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved