Pria Lanjut Usia Ini Kembali Ditangkap karena Memiliki 20 Gram Sabu
Pelaku baru saja keluar sekitar bulan Maret 2018 setelah menjalani masa hukuman di bui selama lima tahun sejak 2013
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Singkawang mengamankan Abun (65) atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 20 gram, Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 16.30 wib.
Penangkapan pria berusia senja dilakukan di Gang Abadi, Jalan P Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
"Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama," kata Kanit Idik I, Ipda Agung Banu, Jumat (11/1/2019).
Pelaku baru saja keluar sekitar bulan Maret 2018 setelah menjalani masa hukuman di bui selama lima tahun sejak 2013.
Barang haram tersebut didapatkannya dari wilayah Beting di Kota Pontianak.
Pihaknya akan selidiki lebih lanjut pelaku masuk ke jaringan yang mana.
"Pelaku menggunakan sepeda saat menjalankan aksinya menjual Narkoba," tuturnya.
Baca: BNN Sulsel Amankan 4 Kilogram Sabu di Kabupaten Maros
Berdasarkan informasi dari masyarakat Jajaran Resnarkoba menuju ke Gang Abadi di Jalan P Natuna. Pada saat bersamaan pelaku sedang melintas menggunakan sepeda.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan didapat barang bukti Narkotika jenis saabu di saku celana sebanyak 10 paket.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku Jalan Antasari, Gang Satelit, ditemukan lagi barang bukti Narkotika jenis sabu di belakang rumah.
Barang bukti yang diamankan uang tunai sejumlah Rp 750 ribu. Satu kantong plastik klip besar di dalam terdapat 10 kantong klip kecil berisi sabu.
Satu buah skiil atau alat timbang warna hitam. Satu buah sendok pipet kecil warna putih bergaris merah.
Satu buah kantong plastik klip merk flexibag ukuran 3x5. Satu buah dompet warna cokelat merk bally.
Satu buah sepeda bmx merk phoenik. Satu buah handphone merk samsung. Satubkantong plastik klip ukuran sedang berisi sabu.
Satu kantong hitam yang di dalamnya berisi sabu paket kecil dan satu helai celana warna jeans panjang biru.
"Barang bukti sabu keseluruhan totalnya 20 gram," tuturnya.
Barang bukti beserta pelaku dibawa ke Mapolres Singkawang untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.