Kata Polisi, Dua Tersangka Prostitusi Artis Bukan Mucikari Biasa
"Tetapi kedua tersangka mucikari itu harus tahu wajah dari penggunanya atau pelanggannya," kata Barung Mangera
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, dua mucikari bernama Endang (38) dan Tantri (28) bukanlah mucikari biasa.
Barung Mangera mencontohkan, jika mucikari biasa yang dilakukannya hanya sebagai perantara dengan pengguna layanan prostitusi melalui komunikasi seluler atau pesan singkat seperti percakapan via Whats App.
Baca: Mucikari Prostitusi Online di Bojonegoro Ditangkap, Tawarkan Penyanyi Cafe Rp 2 Juta Sekali Kencan
"Tetapi kedua tersangka mucikari itu harus tahu wajah dari penggunanya atau pelanggannya," kata Barung Mangera di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Selasa (8/1/2019).
Diketahui, Endang dan Tantri merupakan tersangka prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model.
Kedua tersangka mucikari itu ditangkap oleh anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim diduga saat transaksi prostitusi terselubung bersma dua artis cantik VA dan AV alias AS di Hotel Vasa Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Barung Mangera memaparkan, sang mucikari tahu betul di mana pelanggannya berada mulai dari kontak telepon, asal daerah dan lainnya.
Peran mucikari mulai dari awal transaksi dan transaksi prostitusi hingga menunggu saat eksekusi di suatu yang sudah disepakati.
"Transaksi prostitusi mucikari dilakukan Face to Face (Tatap muka) jadi yang bersangkutan tahu betul siapa saja pelanggannya," bebernya kepada Tribunjatim.com.
Ditambahkannya, adapun siapa saja pelangan mucikari ini seperti data yang sudah disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan yakni 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis.
"Data 45 artis dan 100 model diduga prostitusi artis itu dari hasil di Whats app yang bersangkutan bukan dari digital forensik," pungkasnya.
Masih kata Barung Mangera, digital forensik mengenai database enkripsi percakapan dari Handphone dua tersangka mucikari saat ini masih diteliti oleh Tim Digital Forensik Polda Jatim.
Baca: Lemahnya Pasal Hukum Prostitusi Online Vanessa Angel, Hotman Paris Sebut Mucikari Bisa Bebas
Menurut dia, butuh waktu cukup lama bagi Tim Digital Forensik Polda Jatim untuk mengungkap seluruh percakapan di Handphone milik tersangka mucikari. Pasalnya, digital forensik melibatkan banyak orang yang berkompeten dibidang IT termasuk provider seluler.
"Paling tidak digital forensik selesai satu hingga tiga pekan. Dari situlah kita akan bongkar secara bersama," imbuhnya.
Penulis: Mohammad Romadoni
Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Dua Tersangka Prostitusi Artis Bukan Mucikari Biasa