Prostitusi Artis
Lemahnya Pasal Hukum Prostitusi Online Vanessa Angel, Hotman Paris Sebut Mucikari Bisa Bebas
Anggap undang-undang prostitusi di Indonesia masih lemah, Hotman Paris sebut mucikari bisa saja bebas tanpa ada hukuman yang menjerat.
TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris kembali angkat bicara soal hukum terkait aturan undang-undang tentang tindak pidana prostitusi online yang belakangan menjadi bahan perbincangan.
Menurut Hotman Paris, prostitusi online yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik belum memiliki Undang-Undang khusus.
Oleh karena itu, menurut Hotman Paris, muncikari yang terlibat dalam kasus prostitusi online bisa saja bebas.
Seperti yang diketahui, kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel, mantan rekan kerja Hotman Paris turut mencuri seimpati pengacara kondang tersebut.
Hotman Paris bahkan secara khusus mengucapkan prihatin atas kasus prostitusi online yang menimpa Vanessa Angel, mantan rekan kerjanya tersebut.
Ucapan turut prihatin yang tersebut tertuang dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.