Jumat, 3 Oktober 2025

Janji Bantu Keluarga Masuk Surga, Pria Ngaku 'Kanjeng Sultan' Cabuli Anak di Bawah Umur

Hasanudin alias Sawal (53), dukun cabul di Dukuh Kaum, Desa Tepakyang RT 002 RW 002 Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen ditangkap Minggu (7/1/2019)

Editor: Yulita Futty Hapsari
Istimewa/Polres Kebumen
Sawal (berpeci) dimintai keterangan oleh anggota Polres Kebumen. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasanudin alias Sawal (53), dukun cabul di Dukuh Kaum, Desa Tepakyang RT 002 RW 002 Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen ditangkap polisi pada Minggu (7/1/2019).

Sawal diringkus unit PPA Polres Kebumen karena kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Mengutip Tribun Jateng, Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede mengungkapkan kasus pencabulan tersebut.

Pria yang juga akrab disapa Kyai Syawal itu menyetubuhi remaja 17 tahun yang berinisial AH.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved