Sabtu, 4 Oktober 2025

Caleg Partai Gerindra Kota Semarang Ditangkap Polisi saat Sedang Pesta Sabu

Pria berinisial ABP (24) yang ditangkap dengan barangbukti sabu seberat 0,5 gram beserta seperangkat alat hisap.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Shutterstock/kompas.com
Ilustrasi - Sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang pada hari Minggu (6/1/2019) di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Genuk Kota Semarang.

Baca: Diantar Naik Kereta ke Surabaya, 12 Tersangka Anggota DPRD Malang Tetap Diborgol

Pria berinisial ABP (24) yang ditangkap dengan barangbukti sabu seberat 0,5 gram beserta seperangkat alat hisap.

Ia ditangkap di rumah rekannya yang juga ikut ditangkap pada waktu Minggu Malam.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved