Rabu, 1 Oktober 2025

Lokalisasi Karang Dempel Ditutup, PSK Masih Layani Pelanggan

Pemkot Kupang berjanji akan memberikan uang kepada para PSK sebagai ongkos pulang ke halaman masing-masing

Editor: Eko Sutriyanto
POS-KUPANG.COM / AMBUGA LAMAWURAN
Plang Penutupan Lokalisasi Karang Dempel di Karang Dempel. Foto dilakukan pada Selasa (1/1/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

TRIBUNNEWS.COM,  KUPANG - Penutupan lokalisasi Karang Dempel mulai 1 Januari 2019 lalu membuat salah seorang PSK di lokasi itu pasrah.

"Yah mau bagaimana lagi, Pemerintah Kota Kupang, kemarin 1 Januari 2019 sudah tutup lokalisasi ini. Saya pasrah, tapi harap Pemkot Kupang pikiran juga bagaimana nasib kami setelah ini," ungkapnya.

Ia mengaku, meski sudah ditutup, PSK di Karang Dempel masih beraktivitas melayani pelanggan seperti biasa.

Alasannya, mereka butuh uang untuk bertahan hidup.

"Yah kita masih menunggu kejelasan nasib kita ke depan seperti apa. Nah kita juga butuh makan, kalau tidak layani tamu, kami mau makan apa," tegasnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Kupang berjanji akan memberikan uang kepada para PSK sebagai ongkos pulang ke halaman masing-masing dan memberikan pelatihan berbagai keterampilan selama kurang lebih dua bulan.

Menurutnya kebijakan tersebut kurang bagus.

"Uang segitu mas mana cukup untuk kita mulai hidup baru, itu habis di ongkos saja," ungkapnya.

Selain itu ia menjelaskan, pelatihan keterampilan selama dua bulan terlalu singkat.

"Saya tidak tau pelatihan apa, tapi itu singkat sekali. Kalau mau benar-benar terampil dalam bidang keterampilan jahit menjahit dan sebagai sekurang-kurangnya enam bulan. Masa dua bulan aja," keluhnya.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu (2/1/2018) malam sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di Lokalisasi tersebut masih beraktivitas melayani pelanggan.

Beberapa pelanggan di Lokalisasi tersebut tampak hilir mudik, mengantre di depan kamar PSK.

Mereka mengantre karena jumlah PSK yang ada sudah berkurang.

"Kalau kamar-kamar yang tertutup itu mas, udah pada pulang," ungkap salah seorang PSK.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved