Rabu, 1 Oktober 2025

Polda Lampung akan Periksa Mahasiswi UIN Raden Intan yang Diduga Korban Cabul Dosen

Polisi akan memanggil mahasiswi yang diduga menjadi korban tindakan asusila oknum dosen UIN Raden Intan

Editor: Eko Sutriyanto
Youtube
Ilustrasi pencabulan 

"Iya, sudah (dilaporkan) ke polda," ujarnya melalui ponsel, Minggu (30/12/2018) lalu.

Lutfi mengungkapkan, di antara sejumlah mahasiswa yang mengantar korban melapor, sebagian merupakan massa aksi yang berunjuk rasa di Gedung Dekanat Fakultas Ushuluddin UIN.

Aksi itu berlangsung pada Jumat (28/12/2018) pekan lalu.

"Kami berharap tidak ada lagi dosen yang memperlakukan mahasiswinya secara tidak wajar," tandasnya.

Dugaan Pencabulan Saat Antar Tugas

Kasus oknum dosen diduga cabuli mahasiswi UIN Raden Intan terjadi saat mahasiswi tersebut sedang mengumpulkan tugas kuliah.

Korban berinisial E menceritakan, peristiwa terjadi pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut E, yang merupakan mahasiswi Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan, kejadian berawal saat ia hendak mengumpulkan tugas mata kuliah.

Ia lalu mendatangi ruangan dosen berinisial SH.

"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan dia (oknum dosen UIN Raden Intan berinisial SH), sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E, saat diwawancara di kantin Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan, Jumat (28/12/2018) siang.

Setelah ia menyerahkan tugas, ungkap E, dosen SH tiba-tiba melihat ke arahnya.

Selanjutnya, beber E, dosen tersebut memegang bahunya.

Baca: Sambil Nongkrong, Jokowi Berbincang bersama Warga Desa Terdampak Tsunami di Lampung Selatan

Mendapat perlakuan seperti itu, E lantas mengucapkan maaf lalu menanyakan perihal tugasnya.

"Saya tanya, tugas saya diterima atau tidak. Tapi, dia tetap megang bahu saya," ujar E.

Berikutnya, lanjut E, dosen SH menyentuh dagunya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved