5 Fakta Penculikan 1 Keluarga di Aceh, Kaki Dirantai hingga Balita 7 Bulan dan 2 Tahun Ikut Disekap
Polisi berhasil meringkus tiga dari lima anggota komplotan penculik keluarga Ir (36), warga Sungai Paoh, Kota Langsa, pada hari Senin (31/12/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil meringkus tiga dari lima anggota komplotan penculik keluarga Ir (36), warga Sungai Paoh, Kota Langsa, pada hari Senin (31/12/2018).
Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Alue Iet, Kabupaten Bireun, Aceh.
Namun, dalam penggrebekan tersebut, dua pelaku berhasil meloloskan diri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku meminta uang tebusan Rp 100 juta untuk membebaskan keluarga Ir.
Seperti diketahui, para pelaku menyandera Ir beserta istri dan anak mereka yang berusia dua tahun dan seorang bayi berusia tujuh bulan.
Berikut ini fakta lengkap dari kasus penculikan keluarga Ir di Kota Langsa:
1. Meminta uang tebusan Rp 100 juta
Keluarga Ir melapor ke Polres Aceh Timur pada hari Sabtu (29/12/2018) terkait penculikan keluarga Ir beserta istri dan dua anak mereka.