Kamis, 2 Oktober 2025

5 Fakta Penculikan 1 Keluarga di Aceh, Kaki Dirantai hingga Balita 7 Bulan dan 2 Tahun Ikut Disekap

Polisi berhasil meringkus tiga dari lima anggota komplotan penculik keluarga Ir (36), warga Sungai Paoh, Kota Langsa, pada hari Senin (31/12/2018).

Kompas.com/Masriadi
Polisi memperlihatkan tiga pelaku penculikan di Mapolres Aceh Utara, Selasa (18/12/2018). KOMPAS.com/MASRIADI 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil meringkus tiga dari lima anggota komplotan penculik keluarga Ir (36), warga Sungai Paoh, Kota Langsa, pada hari Senin (31/12/2018).

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Alue Iet, Kabupaten Bireun, Aceh.

Namun, dalam penggrebekan tersebut, dua pelaku berhasil meloloskan diri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku meminta uang tebusan Rp 100 juta untuk membebaskan keluarga Ir.

Seperti diketahui, para pelaku menyandera Ir beserta istri dan anak mereka yang berusia dua tahun dan seorang bayi berusia tujuh bulan.

Berikut ini fakta lengkap dari kasus penculikan keluarga Ir di Kota Langsa:

1. Meminta uang tebusan Rp 100 juta

Keluarga Ir melapor ke Polres Aceh Timur pada hari Sabtu (29/12/2018) terkait penculikan keluarga Ir beserta istri dan dua anak mereka.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved