Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengakuan MS, Pemuda yang Culik dan Bunuh Sepupunya Untuk Dapatkan Uang Tebusan

Warga Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak geger dengan kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak berumur 5 tahun

Editor: Hendra Gunawan
Wartakota
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra

TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Motif MS (19) tersangka penculikan anak akhirnya buka suara.

Ia menculik dan membunuh adik sepupunya Ayub (5) ternyata gara-gara iri kepada saudara-saudaranya yang lain.

Sebab, saudara-saudaranya yang lain kerap mendapat bantuan yang besar dari pamannya AS.

Sementara dirinya berencana menikah dalam waktu dekat.

Dia minta bantu kepada pamannya, namun tidak mendapatkan bantuan yang sesuai keinginannya.

"Kata tersangka, dia hanya dapat sedikit. Sedangkan saudaranya yang lain ada yang dibantu sampai ke rumah, mobil dan lain-lain," kata Kasat Reksrim Polres Siak, AKP M Faizal Ramzani, Minggu (30/12/2018).

MS telah merencanakan pernikahannya dengan kekasihnya dalam waktu dekat, sehingga ia butuh biaya besar.

Karena merasa mendapat bantuan sedikit dari pamannya, ia menculik Ayub (5), anak pamannya Roffi.

Ayub dijadikan alat agar pamannya menebusnya dengan uang sebanyak Rp 300 juta.

Namun, keinginannya seperti itu tidak terpenuhi, hingga akhirnya ia menghabisi nyawa sepupunya tersebut.

Tak Culik Paksa, Pelaku Penculikan Anak di Perawang Siak Ternyata Bujuk Korban dan Ajak Pergi

MS (19), pelaku penculikan dan pembunuhan di Perawang itu tidak menculik secara paksa korbannya.

Namun dibujuk untuk diajak pergi bermain-main ke suatu tempat.

Maklum, MS dan korbannya Ayub (5) merupakan saudara sepupu.

Sehingga tidak ada ketakutan dan kecurigaan bocah polos 5 tahun itu kala abang sepupunya mengajak pergi main.

Bocah itu nurut dan naik ke atas motor yang dikendarai sepupunyanya tersebut.

"Saat itu korban sedang bermain di halaman rumah neneknya di jalan Indah Kasih Gang Rayana, kelurahan Perawang," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramzani kepada Tribunsiak.com, Minggu (30/12/2018).

Setelah dibawa ke Jalan Cendrawasih, MS tidak mau mengantarkan adik sepupunya tersebut kembali pulang.

Meski pun Ayub sudah meminta untuk pulang.

Niat jahat MS kemudian dilaksanakannya, menjadikan adik sepupunyanya tersebut sebagai korban penculikannya sendiri.

Lalu mengancam pamannya melalui pesan singkat yang dikirimnya kepada rekan orangtua korban, Asril.

MS meminta uang tebusan Rp 300 juta kalau tidak nyawa Ayub jadi taruhannya.

Ancaman melalui telepon seluler juga dilancarkan MS kepada rekan pamannya yang lain, yakni Abdul Mukti.

Bahasanya juga masih meminta tebusan Rp 300 juta.

Karena tebusan itu tidak kunjung terpenuhi, MS tega menghabisi nyawa adik sepupunya, Ayub.

Hingga berita ini ditulis, warga masih banyak berdatangan ke rumah duka di jalan pendidikan Ponpes Nurul Ilmi Km 12 Perawang.

Iri pada Saudara

Pembunuh Ayub, bocah berusia 5 tahun di Perawang ternyata masih orang dekat.

Pelaku, tersangka MS (19), merupakan sepupu dari Ayub.

Orangtua perempuan MS saudara kandung orangtua laki-laki korban Ayub.

Mereka sama -sama tinggal di Perawang, kecamatan Tualang, kabupaten Siak.

"Benar, mereka saudara sepupu," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP M Faizal Ramzani kepada Tribunsiak.com, Minggu (30/12/2018).

AKP Faizal juga mengungkapkan tidak ada kelaian jiwa pada diri tersangka MS.

Hanya karena rasa iri kepada saudaranya yang lain, yang mendapat bantuan dari pamannya.

"Sementara dia sendiri dapat bantuan hanya sedikit," kata dia.

Karena itu dia membawa korban dan mengancam ayah korban.

Saat keinginannya tidak terpenuhi, ia menghabisi nyawa sepupunya tersebut.

AKP M Faizal juga mengatakan, MS tidak mempunyai catatan kriminal sebelumnya.

Selain itu, MS juga pribadi yang normal tanpa gangguan kejiwaan atau tidak terindikasi mengalami psikopat akut.

Berita sebelumnya, warga Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak geger dengan kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak berumur 5 tahun sejak Jumat (27/12/2018) kemarin.

Sabtu (29/12/2018), polisi berhasil mengungkap perkara tersebut.

Informasi yang dihimpun Tribunsiak.com, Roffi (38), seorang guru yang tinggal di Jalan Pendidikan nomor 1 Ponpres Nurul Ilmi Km 12 Perawang Barat, Kecamatan Tualang, berangkat ke Pekanbaru pada 27 Desember 2018.

Anaknya, Ayub (5) dititipkannya di rumah saudaranya di jalan Indah Kasih Gang Rayana, Perawang.

Roffi berangkat ke Pekanbaru bersama rekannya Asril.

Saat telah tiba di Pekanbaru, Asril kaget mendapatkan pesan singkat melalui sambungan selulernya (SMS) dari orang yang tak dia kenal, dengan nomor 082285000539.

SMS itu masuk ke ponsel Asril pada pukul 19.09 WIB di hari yang sama.

Isi SMS tersebut cukup mengejutkannya, yakni anak Roffi yang bernama Ayub sudah diculik.

Pelaku, melalui SMS itu, mengancam serta meminta uang tebusan sebesar Rp 300 juta.

Kalau tidak, pelaku tidak segan-segan menghabisi korban.

Roffi menghubungi saudaranya di Perawang melalui sambungan seluler.

Sebab, saat dia berangkat ke Pekanbaru, Ayub dititipkan di rumah saudaranya tersebut.

"Ternyata korban (Ayub) tidak ditemukan saudaranya. Pelapor (Roffi) mendapatkan informasi dari saksi II (Abdul Mukti) bahwa ada yang meneleponnya meminta tebusan," kata Kapolsek Tualang, Kompol JJ Hutapea kepada Tribunsiak.com, Minggu (30/12/2018).

"KALAU ANAK INI MAU SELAMAT SEGERA MEMBAYAR UANG TEBUSAN," begitu kalimat yang dilontarkan pelaku melalui sambungan seluler kepada Abdul Mukti. Diketahui Abdul Mukti merupakan teman seprofesi Roffi, yakni guru dan mempunyai hubungan dekat dengan Roffi.

Ternyata, nomor yang menelepon Abdul Mukti sama persis dengan nomor telepon yang mengirim SMS kepada Asril.

Roffi semakin gelisah sehingga mendatangi Mako Polsek Tualang, pukul 23.30 WIB.

"Laporan yang kita terima tentang penculikan anak. Kemudian kita koordinasi dengan Kapolres Siak. Akhirnya tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang melakukan penyelidikan," kata Kompol JJ Hutapea.

Pihaknya mendapatkan informasi, ada saksi yang melihat korban yang dibonceng pelaku menggunakan sepeda motor.

Lokasinya di Jalan Cendrawasih (Pipa Caltex ) Kampung Perawang Barat.

Tidak lama kemudian, tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang berhasil melacak keberadaan pelaku.

Sabtu kemarin, pelaku berhasil ditangkap di depan hotel Erine, jalan M Yamin, kelurahan Perawang.

Pihaknya melakukan pengecekan terhadap HP milik terduga.

Ternyata nomor yang digunakan terduga tersebut sama dan benar melakukan SMS meminta tebusan uang Rp 300 juta kepada Asril dan Abdul Mukti.

"Setelah diinterogasi, terduga mengaku dan dia menunjukan lokasi tempat korban dibuang. Tenyata korban juga sudah dibunuhnya dan dibuang di jalan Cendrawasih ( Pipa Caltex ) kampung Perawang Barat," kata dia.

Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut.

Pihaknya menemukan sesosok mayat anak-anak umur 5 tahun jenis kelamin laki laki.

Kodisinya sangat mengiris perasaan.

"Tangan korban terikat, leher terikat dan kaki terikat. Tangan dan leher diikat dengan baju korban, sedangkan kaki diikat dengan celana korban," kata dia.

Ia melanjutkan, anak tersebut ditemukan dengan sisi setengah badan telungkup dari bagian pinggang ke kepala tertimbun tanah kuning.

Pakaian korban sudah lucut.

"Korban dievakuasi dan langsung dibawa kerumah sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan otopsi," kata dia.

Pelaku diketahui bernama MS.

Kemudian dia digelandang ke sel tahanan Mako Polres Siak.

Polisi belum mengungkapkan motif lain dari pelaku, termasuk identitas lengkap serta rekam jejak pelaku.

"Untuk saat ini, itu baru informasinya. Untuk perkembangannya nanti kita kabarkan. Biarkan kami bekerja terlebih dahulu untuk proses penyidikannya," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul MOTIV MS Bunuh Sepupu Umur 5 Tahun di Siak, karena Iri, Ini Pengakuan MS,

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved