Sabtu, 4 Oktober 2025

Pasangan Gay di Padang akan Dirukiah, Tertangkap di Kontrakan hingga Satpol PP Temukan Barang Bukti

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sumatra Barat menangkap dua lelaki pasangan gay, Kamis (20/12/2018) dini hari.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
queerty
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sumatra Barat menangkap dua lelaki berinisial SI (30) dan SF (48) yang merupakan pasangan gay, Kamis (20/12/2018) dini hari.

Dikutip Tribun Video dari VOA Indonesia, keduanya ditangkap tengah berduaan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Olo, Kecamatan Nanggolo, Kota Padang.

Kepala Satpol PP Yadrison mengatakan bahwa pengangkapan tersebut atas laporan dari masyarakat.

"Berawal dari laporan masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan ada pasangan homoseksual. Dari laporan tersebut kita coba menindaklanjuti. Kemarin mereka bertemu lagi di dalam kamar. Kita temukan tisu bekas cairan sperma," ucap Yadrison, Jumat (21/12/2018).

Dari keterangan Yadrison, pasangan tersebut telah menjalin hubungan selama satu tahun.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: VOA
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved