Senin, 6 Oktober 2025

Pemkot Blitar Segera Cabut Izin Operasional Karaoke Maxi Brillian

Pemkot Blitar akan mencabut izin operasional karaoke Maxi Brillian yang digerebek Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Samsul Hadi
Karaoke Maxi Brillian Kota Blitar yang Digerebek Polda Jatim Ditutup sementara oleh Pemkot Bitar. SURYA/SAMSUL HADI 

Kedua, dewan juga meminta Pemkot Blitar mengevaluasi dan mengkaji ulang perizinan karaoke maupun tempat hiburan lain di Kota Blitar.

"Kalau ada tempat hiburan lain yang juga melanggar aturan, kami minta izinnya juga dicabut," ujar Totok.

Seperti diketahui, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Brillian, Senin (3/12/2018).

Polda Jatim diduga mendapati praktik asusila di salah satu room tempat karaoke itu.

Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam kasus itu.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pasca Penggerebekan Penari Striptis, Pemkot Blitar Cabut Izin Operasional Karaoke Maxi Brillian

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved