Selasa, 7 Oktober 2025

Tiga Hari Berlalu, Pelaku Pembunuh Kamsiah Belum Terungkap

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa pelaku yang diduga membunuh Kamsiah (53).

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pontianak/Wahidin
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko Sesaria Putra. TRIBUN PONTIANAK/WAHIDIN 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Seorang warga Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamsiah (53) diduga dibunuh.

Kamsah ditemukan tewas dengan leher tergorok dan bersimbah darah.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa pelaku yang diduga membunuh seorang perempuan bernama Kamsiah (53).

"Saat ini kami sudah dibackup Polda Kalbar, untuk mengungkapkan siapa pelakunya. Sebab sudah menjadi atensi dari Polda Kalbar, namun hingga sekarang belum terarah siapa pelakunya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).

Siko menjelaskan, kematian korban diduga kemungkinan besar dibunuh. Karena kondisi leher digorok, uang korban hilang dan juga handphone.

"Jadi tak mungkin bunuh diri dengan menggorok leher sendiri," ucapnya.

Terhadap kasus tersebut, kata Siko pihaknya terus melakukan pengungkapan siapa yang diduga membunuh korban dengan cara yang sadis tersebut.

"Pokoknya sampai terungkap siapa pelakunya," ungkapnya.

Sebelumnya, warga Dusun Tekalong, Desa Sentabai, Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu geger setelah penemuan mayat seorang perempuan.

Saat ditemukan mayat tersebut dalam keadaan bersimbah darah.

Baca: Pengakuan Penyebar Video Mesum di Mojokerto: Saya Iseng Merekam Melalui Lubang Penutup Bilik Gubuk

Lokasinya di Pondok 1 SBRE (Sungai Beran Estate), Senin (10/12/2018) pukul 06.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Riko Sesaria Putra Suma menyatakan, korban bernama Kamsiah.

Wanita berusia sekitar 53 tahun itu merupakan warga KP Kedung, RT001/W001, Desa Buget, Kecamatan Pada Rincang, Kabupaten Serang.

"Alamat domisili yang bersangkutan adalah di pondok 1 SBRE, Dusun Tekalong Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu," ujar Iptu Riko Sesaria Putra Suma kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (11/12/2018).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved