Dua Pembunuhan Bermotif Asmara, Selingkuhan Istri Bunuh Suami dan Cinta Ditolak Nyawa Melayang
Dua kasus pembunuhan sadis di Lampung baru-baru ini terungkap pihak kepolisian.
Setelah mendapatkan keterangan istri korban, jelas Mulyadi, aparat Buser Polresta Bandar Lampung membekuk Sarimin.
Penangkapan berlangsung di dekat tempat cucian mobil "Andre", Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Kedamaian.
"Kemarin (Rabu) kami amankan Rina. Dan alhamdulillah, siang barusan, sekitar pukul 13.00 WIB, Buser Polresta berhasil mengamankan tersangka eksekutor. Sekarang di polresta untuk penyelidikan lebih dalam," katanya melalui ponsel, Kamis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, beber Kompol Mulyadi, kuat dugaan motif penusukan berujung tewasnya korban adalah perselingkuhan.
Sarimin, papar dia, sudah tiga bulan menjalin hubungan dengan istri korban.
"Dugaannya, karena perselingkuhan. Ada jalinan cinta segitiga," ujar Mulyadi.
"Tersangka dan istri korban saling kenal saat satu kerjaan di (pengepul) barang bekas atau rongsokan di daerah Campang Raya," imbuhnya.
Merujuk pengakuan istri korban saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Mulyadi menjelaskan, tersangka Sarimin masuk lebih dulu ke dalam rumah.
Sarimin kemudian bersembunyi.
"Kondisi rumah tidak ada yang rusak. Setelah korban tidur, tersangka menusuk korban sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu dini hari," kata Mulyadi.
Adapun barang bukti senjata tajam jenis pisau yang menjadi alat untuk menusuk korban, hingga berita ini turun, masih dalam pencarian.
"Untuk barang bukti lainnya di lokasi, seperti seprai yang berlumuran darah, petugas sudah mengambilnya," ujar Mulyadi.
Selain Sarimin alias Meo, polisi juga menetapkan Rina, istri korban, sebagai tersangka karena mengetahui rencana penusukan tersebut.
Teriakan Istri
Aksi penusukan terhadap Andi Saputra (25) terjadi di dalam rumahnya, Rabu dini hari.