Dua Siswa SMP di Surabaya Nyambi Jambret Hanya untuk Jajan
Dua orang pelajar ditangkap polisi karena menjadi jambret. Dua pelajar ini masing-masing berinisial ED (14), warga Bangkalan, Madura, serta AL (15)
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua orang pelajar ditangkap polisi karena menjadi jambret.
Dua pelajar ini masing-masing berinisial ED (14), warga Bangkalan, Madura, serta AL (15), warga Semampir, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga mengatakan, mereka ditangkap setelah menjambret ponsel milik pengendara motor di kawasan Tambak Sari Baru.
Sebelum ditangkap polisi, mereka lebih dulu dilumpuhkan oleh warga yang mengejarnya. Saat dikejar-kejar warga, motor Satria FU yang mereka kendarai oleng dan terjatuh.
Dari catatan kepolisian kedua bandit bocah tersebut beraksi di sekitar Kenjeran.
"Masih pelajar, ada dua LP (laporan polisi) yang kami terima. TKP di Kenjeran. Ketiga ini tertangkap dan diamankan barang buktinya juga satu sarana motor dan handphone korban," kata AKP Dimas Ferry Anuraga, Senin (10/12/2018).
Dilanjutkan Dimas, kedua pelaku menyisir jalanan sepi mencari sasaran korban pengendara motor yang lengah bermain handphone.
Handphone hasil kejahatannya itu dijual dan diakui untuk membeli jajan.
"Dua kali di Kenjeran. Ngambilnya handphone dijual untuk njajan," kata ED.