Senin, 6 Oktober 2025

Cinta Segi Tiga Berakhir Tragis: Rudi Tewas, Susilawati dan Selingkuhannya Masuk Penjara

Kejadian ini bermula saat korban ditemani anaknya, Novi, menggerebek rumah Mahyarudin di Dusun XI Aek Polan, Desa Buntupane, Kecamatan Buntupane

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan/Dohu Lase
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu (kiri) menunjukkan barang bukti yang diamankan saat menangkap pasangan kumpul kebo tersangka pembunuh sadis, Mahyarudin dan Susilawati (baju oranye), Sabtu (8/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Dohu Lase

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tersangka pembunuh sadis di Desa Buntupane, Kecamatan Buntupane, Kabupaten Asahan, bernama Mahyarudin Siregar (35), diringkus polisi, Jumat (7/12/2018). 

Kakinya pincang usai diterjang timah panas polisi.

Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil menemukan Mahyarudin dan Susilawati, pasangan kumpul kebonya, di areal perkebunan sawit Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. 

Ia terpaksa dilumpuhkan lantaran menyulitkan petugas saat akan diringkus.

Saat ditampilkan Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu di hadapan wartawan, Mahyarudin hanya bisa duduk di kursi didampingi Susilawati yang notabene istri sah dari orang yang dibunuhnya.

"Tersangka Mahyarudin dan Susilawati sembunyi di Rokan Hulu, Riau, tepatnya di rumah kerabat Mahyarudin. Ketika kita gerebek rumah itu, Mahyarudin kabur menuju kebun sawit. Kemudian kita kejar, dan kita temukan sedang sembunyi di sungai. Saat akan ditangkap, dia melawan, sehingga terpaksa kita tindak tegas dan terukur," ujar Faisal, Sabtu (8/12/2018).

Dari hasil penyelidikan, kata Faisal, diketahui motif pembunuhan ini adalah cinta segitiga, yang mana korban, yakni Rudi Selamat (45), dan Mahyarudin berebut cinta Susilawati, istri korban.

Kejadian ini bermula saat korban ditemani anaknya, Novi, menggerebek rumah Mahyarudin di Dusun XI Aek Polan, Desa Buntupane, Kecamatan Buntupane, Kabupaten Asahan, Senin (3/12/2018).

Korban yang marah lalu menantang duel pasangan selingkuhan istrinya itu. Ternyata korban kalah kuat.

Korban kemudian kabur dari rumah tersebut. Tak disangka, Mahyarudin mengejar korban sambil membawa pisau.

Mahyarudin kemudian menerjang tubuh korban, menyebabkan tubuh korban tersungkur ke parit, lalu menghunjamkan pisau ke tubuh korban berkali-kali.

Usai itu, Mahyarudin mengejar anak korban. Untung saja, anak korban berhasil kabur dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Selanjutnya, Mahyarudin dan Susilawati membawa sepeda motor milik korban dan pergi meninggalkan TKP.

"Usai membunuh, kedua tersangka kemudian lari ke Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau," tutur mantan Kapolres Nias Selatan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved