Sabtu, 4 Oktober 2025

Waktu Darurat Bencana Banjir di Aceh Tenggara Ditambah 10 Hari

Masih banyaknya material banjir bandang seperti bebatuan dan kayu gelondongan berserakan di lapangan dan karena faktor alam

Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBI/ASNAWI LUWI
PULUHAN ton kayu gelondongan dan bebatuan yang merupakan material banjir bandang di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Agara, menumpuk dan berserakan di pemukiman penduduk. Minggu (2/12) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi

TRIBUNNEWS.COM, ACEH- Darurat bencana banjir bandang di Aceh Tenggara ditambah atau diperpanjang waktunya 10 hari.

Alasannya, karena masih banyaknya material banjir bandang seperti bebatuan dan kayu gelondongan berserakan di lapangan dan karena faktor alam.

"Rencananya, darurat bencana itu akan berakhir pada Kamis (13/12/2018).," ujar Kalaksa BPBD Kutacane, Ramisin, kepada Serambinews.com, Selasa (4/12/2018).

Seperti diketahui, sebanyak 44 rumah hanyut dan rusak akibat diterjang banjir bandang dan banjir bandang susulan dan 226 hektare lahan pertanian terancam gagal panen di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar dan Desa Kayu Mentangur, Kecamatan Ketambe yang terjadi pada Jumat (30/11/2018). 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved