Polda Jatim Nilai Lucu Permintaan Ganti Rugi Rp 10 Juta per Orang Korban Luka Unjuk Rasa
Polisi menegaskan tidak ada kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa yang nyaris bentrok dengan massa dari sejumlah Organisasi Masyarakat
Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan, tidak mentolelir kelompok mahasiswa Papua mengklaim ada 17 orang yang terluka saat aksi unjuk rasa mahasiswa Papua di Jl Pemuda Kota Surabaya, Sabtu (1/12/2018).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mempertanyakan 17 orang yang terluka dari sekelompok pemuda itu yaitu ganti rugi ke pihak Kepolisian (Polrestabes Surabaya).
Mereka meminta ganti rugi masing-masing orang Rp 10 juta untuk biaya pengobatan, ini lucu," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (1/12/2018).
Barung menegaskan olisi tidak pernah melakukan itu (Kekerasan).
Di sisi lain, tidak ada kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa yang nyaris bentrok dengan massa dari sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas).
"Perlu digaris bawahi tidak ada bentrok antara keduanya (Mahasiswa Papua dan Massa Ormas)," ujarnya.