Jumat, 3 Oktober 2025

Polda Jatim Nilai Lucu Permintaan Ganti Rugi Rp 10 Juta per Orang Korban Luka Unjuk Rasa

Polisi menegaskan tidak ada kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa yang nyaris bentrok dengan massa dari sejumlah Organisasi Masyarakat

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATIM.COM/SUNDAH BAGUS WICAKSONO
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. 

Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan, tidak mentolelir kelompok mahasiswa Papua mengklaim ada 17 orang yang terluka saat aksi unjuk rasa mahasiswa Papua di Jl Pemuda Kota Surabaya, Sabtu (1/12/2018).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mempertanyakan 17 orang yang terluka dari sekelompok pemuda itu yaitu ganti rugi ke pihak Kepolisian (Polrestabes Surabaya).

Mereka meminta ganti rugi masing-masing orang Rp 10 juta untuk biaya pengobatan, ini lucu," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (1/12/2018).

Barung menegaskan olisi tidak pernah melakukan itu (Kekerasan).

Di sisi lain, tidak ada kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa yang nyaris bentrok dengan massa dari sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Perlu digaris bawahi tidak ada bentrok antara keduanya (Mahasiswa Papua dan Massa Ormas)," ujarnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved