Napi yang Kabur di Aceh Ada yang Rampas Sepeda Motor Warga
Selain itu, mereka juga merampas sepeda motor (sepmor) warga yang sedang melintas di kawasan LP di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 113 napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) sore.
Selain itu, mereka juga merampas sepeda motor (sepmor) warga yang sedang melintas di kawasan LP di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Informasi diterima Serambinews.com, ada tiga sepeda motor yang dirampas.
Sepmor warga dirampas para napi untuk memudahkan mereka melarikan diri.
Salah satu sepmor yang dirampas adalah milik Mahyuddin (57), warga Gampong Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Motor yang dirampas adalah Honda Beat tahun 2010, warna hitam, BL 4568 LAD.
Mahyuddin mengatakan, peristiwa yang menimpanya terjadi saat dia sedang dalam perjalanan dari Gampong Bayu ke Gampong Pante.
“Saya dalam perjalanan dari Bayu ke Pante untuk Shalat Magrib sekaligus menghadiri samadiyah (tahlilan) di Gampong Pante,” kata Mahyuddin.
Saat itulah, beberapa orang menghampirinya dan merampas sepmor miliknya tersebut.
Mahyuddin pun tak bisa berkata apa-apa dan menyerahkan sepmor miliknya.
Dihubungi Serambinews.com, Jumat (30/11/2018), Mahyuddin mengatakan, ternyata bukan hanya sepmor miliknya yang dirampas napi, tapi ada dua sepmor lainnya.
"Ada dua sepeda motor lain juga di depan saya. Juga diambil sama mereka (napi yang kabur dari LP Banda Aceh)," kata Mahyuddin.
Dia mengaku, telah melapor hal itu kepada Kapolsek Ingin Jaya.
Namun, Mahyuddin hanya melapor kehilangan sepmor miliknya saja.