Selasa, 30 September 2025

Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Anggota Kodim Langkat Temukan 50,6 Gram Sabu

Kodim Langkat mengamankan barang bukti 50,6 gram sabu-sabu terbungkus plastik bening dari tangan Tommy.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Tomi (kaus hitam) pemilik 50,6 gram sabu dicokok Unit Intel Kodim 0203 Langkat, Jumat (30/11/2018). TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN 

Tomi saat diwawancarai, mengaku baru dua kali mengedarkan sabu-sabu.

Barang diperolehnya dari Ipan Tatto dengan harga Rp 600 ribu per gram.

"Baru dua kali. Ini barangnya untuk seminggu diedarkan. Jualnya per gram. Kujual 650 ribu. Ini barangnya dari Ipan Tatto," ujar Tomi sambil menyeka bulir-bulir keringat di dahinya.

Informasi petugas, Tomi lebih dari dua kali bermain bisnis setan sabusabu yang menjadi bahaya laten.

Tak hanya di Binjai, Tomi juga bisa mengedarkan sabu-sabu ke daerah Langkat atau Medan yang berdekatan.

Selanjutnya, pihak Kodim akan berkoordinasi dengan pihak Polres dan BNN untuk proses hukum. (Dyk/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Anggota Kodim Langkat Gerebek Rumah Pengedar Narkoba saat Subuh, Temukan 50,6 Gram Sabusabu

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved