Jumat, 3 Oktober 2025

10 Pria yang Tengah Asik Main Judi Dadu Berusaha Kabur Saat Digerebek Polisi

Satu set dadu dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta disita polisi dari barang bukti kasus perjudian tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Galih Permadi
Ilustrasi judi dadu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 10 orang ditangkap Unit Reskrim Polsek Mulyorejo lantaran terlibat judi dadu di sebuah rumah di Jalan Tegal Mulyorejo Baru.

Tersangka terlihat duduk melingkar sembari bermain dadu lengkap dengan uang taruhan.

Tak ingin kehilangan targetnya, polisi menggrebek tempat tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (18/11/2018).

Para pelaku sempat berusaha kabur lantaran kaget mengetahui adanya razia.

"Kami mendapat informasi ada perjudian dadu. Anggota opsnal kami menggrebek para pelaku saat melakukan perjudian dadu," kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Rusiawan, Senin (26/11/2018) kepada TribunJatim.com (jatim.tribunnews.com)

Baca: Warga Australia Paling Banyak Kalah Taruhan Judi

10 pelaku bernama Kuswandi (47), Sumarji (48), Sukardi (48), Joko Sumpuranto (46), Misdi (52), Ahya Utomo (32). Mereka warga Tegal Mulyorejo.

Selain itu, pelaku lain bernama Hadi Priyono (27) warga Karangasem, Eko Suntoro (33) warga Kepuh Kejayan, Crist Dianta (43) warga Secaki dan Usman (48) warga Mulyorejo.

Satu set dadu dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta disita polisi dari barang bukti kasus perjudian tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved