Kasus Video Mesum Siswi SMA Berawal Hanya Iseng Namun Berakhir Pahit, Ini Faktanya
Video mesum yang melibatkan siswi SMA di Karawang tersebar di media sosial dan di aplikasi perpesanan instan.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Video mesum yang melibatkan siswi SMA di Karawang tersebar di media sosial dan di aplikasi perpesanan instan.
Belakangan diketahui, dua orang di video mesum itu adalah perempuan bernama Ar yang masih berusia di bawah umur, yaitu 16 tahun, dan M yang sudah berusia 23 tahun.
Ar adalah pelajar di sebuah SMA favorit, sedangkan M adalah seorang mahasiswa dari perguruan tinggi di Indramayu.
Baca: Akan Jadi KSAD Baru, Berikut Riwayat dan Kehebatan Letjen Andika Perkasa
Baca: Duel Marbot Dengan Pencuri Uang di Kotak Infaq di Pekanbaru, Bergelut Seperti Smack Down
M kini mendekam di Mapolres Karawang dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
M dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Sementara Ar, mengundurkan diri dari sekolahnya dan mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui.
Melalui tulisan ini, akan dirangkum beberapa fakta terbaru yang berhasil dihimpun wartawan Tribun Jabar pada Kamis (22/11/2018).
Simak selengkapnya:
1. Pihak Sekolah Menyayangkan Ar Mengundurkan Diri
Seorang guru bimbingan konseling (BK) di SMA bekas Ar bersekolah, yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan perihal Ar yang telah mengundurkan diri.
"Tanggal tepatnya kurang ingat, dia keluar sekolah setelah videonya mulai tersebar. Orangtuanya yang datang ke sini sekaligus meminta maaf," kata guru tersebut saat ditemui Tribun Jabar di ruang BK sekolah.
Ia pun menuturkan bahwa pihak sekolah menyayangkan keputusan yang diambil tersebut.
Sebab, Ar yang kini telah dinyatakan sebagai korban atas tersebarnya video tersebut adalah siswa berprestasi.
2. Ar Berprestasi di Bidang Seni
Guru BK di SMA bekas Ar bersekolah menuturkan bahwa yang bersangkutan adalah siswi kelas 12 yang berprestasi di bidang seni.
"Padahal tidak perlu pindah dari sini, kami akan bimbing, arahkan ke arah yang lebih baik dan dilindungi. Namun kan keputusan seperti itu, ya kami hargai," ucapnya.