Pengedar Sabu "Jaringan Rutan Takalar", Ditembak di Perbatasan Gowa Makassar
Sebelumnya, Uul ditangkap tim Hiu di Jl Dr. Sam Ratulangi, Kecamatam Mariso, Makassar Minggu (18/11) pukul 11.00 Wita.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pengedar narkoba asal Jl Kitang Kota Makassar, Syamsul Akbar alias Uul (35) ditembak polisi, Minggu (18/11/2018).
Pelaku ditembak tim Hiu Satesnarkoba Polrestabes Makassar saat pengembangan wilayah di Barombong, perbatasan Kabupaten Gowa-Makassar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, Uul adalah pengedar yang ditangkap Tim Hiu beserta bukti narkoba jenis Sabu 50 gram.
"Jadi di saat pengembangan pelaku ini melawan dan coba lari, sudah diberikan peringatan dan akhirnya diambil tindak tegas," kata Diari, Senin (19/11/2018).
Sebelumnya, Uul ditangkap tim Hiu di Jl Dr. Sam Ratulangi, Kecamatam Mariso, Makassar Minggu (18/11) pukul 11.00 Wita.
Saat itu pelaku sedang nongkrong.
Tim Hiu Satresnarkoba Polrestabes yang dipimpin langsung Kompol Diari Astetika bersama Kasubnit Aiptu A. Mappiati pun amankan pelaku Uul dengan bukti Sabu.
Kompol Diari menjelaskan, sabu seberat 50 Gram itu dari pengakuannya, sabu itu didapatnya dari seorang Napi di Rumah Tahanan (Rutan) di Kabupaten Takalar.
"Pengakuannya itu pelaku mengambil itu (Sabu 50 gram terbungkus plastik dan lakban) depan apotik di Cendrawasih, itu yang kami kejar," ungkap Kompol Diari.
Untuk medalami jaringan pelaku, tim Hiu juga datangani rumah pelaku dan minta keteranfan istri pelaku dan adik kandung pelaku sebagai saksi atas kasus ini.
"Diduga jaringannya dari Rutan Takalar, karena pengaluan pelaku seperti itu, tapi tim kami terus mendalami dan selidiki kasus ini," tambah Kompol Diari.