Meski Tak Utuh Lagi Jenazah Sofyan Sopir Taksi Online Diserahkan kepada Keluarga
Jasad Sofyan (43), sopir taksi online yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan, akhirnya diserahkan petugas kepada pihak keluarga.
Penulis:
Welly Hadinata
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Jasad Sofyan (43), sopir taksi online yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan, akhirnya diserahkan petugas kepada pihak keluarga di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Jumat (16/11/2018).
Penyerahan jasad Sofyan yang sudah di dalam peti, diserahkan langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Seno Anggoro didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Yustan Alpiani.
Jasad Sofyan diterima langsung Fitriani (32), istri korban Sofyan bersama keluarganya.
Fitriani mengucapkan banyak terima kasih kepada petugas kepolisian yang dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan suaminya itu.
Terlebih lagi tiga pelaku kini sudah diamankan petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Fitriani yang tetap berusaha tegar dan tabah meratapi peti yang berisi jenazah suaminya.
Direncanakan korban Sofyan akan dimakamkan pihak keluarga di TPU Kebun Bunga Palembang.
Baca: Takut Ditembak Mati, Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Menyerahkan Diri
Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Bimo Seno Anggoro didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, teridentifikasinya jasad korban Sofyan berdasarkan gigi korban.
Hal ini didapatkan dari rekam medis dokter gigi yang pernah didatangi korban Sofyan untuk berobat gigi.
Jjasad korban tidak utuh dan masih dalam pencarian petugas terutama bagian kaki dan tangan kiri korban.

"Jadi jasad korban kita serahkan kepada pihak keluarga korban. Untuk DNA tetap menunggu hasilnya, namun jasad korban tetap kota serahkan," ujar Bimo.
Untuk ketiga pelaku yang sudah diamankan, Bimo menegaskan, ketiga pelaku masih diperiksa petugas untuk pengembangan lebih lanjut.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni Ridwan alias Ridho (42), Fr (16), dan Acundra alias Acun (21).
Tersangka Fr dan Acun menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo Kabupaten Muratara.