Senin, 6 Oktober 2025

Tamaro Kubur 30 Kg Ganja di Pekarangan Rumahnya, Terungkap Setelah Polisi Temukan Plastik Ungu

Tersangka Tamaro ternyata menyimpan ganja puluhan kilogram itu di pekarangan rumahnya hingga ditangkap polisi dan seluruh ganja kering disita.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Tersangka bersama barang bukti ganja sebanyak 30 kilogram saat diamankan di Mapolres Pelalawan, Rabu (14/11/2018). 

Dalam penangkapan Tamaro, warga sekitar mendukung dan membantu petugas mengungkap peredaran ganja di wilayah Pangkalan Lesung itu.

Penduduk ikut menggali lubang penyimpanan ganja yang ditanam pelaku dua dua hari sebelumnya.

Namun polisi masih merahasiakan dari mana asal-usul rumput kering memabukkan tersebut termasuk siapa yang mengirim kepada pelaku dua hari sebelumnya.

"Kasus ini tak sampai di sini. Kita akan kembangkan terus dan dalami sampai ke bandar besarnya," kata Kaswandi.

Kepolisian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan turut membantu pemberantasan peredaran narkoba di Pelalawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Seorang Pemuda di Pelalawan Kubur 30 Kg Ganja Dalam Tanah,Terungkap dari Temuan Kantong Plastik

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved