Gerak-Geriknya Mencurigakan, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Kejeliannya, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua tersangka narkoba.
Mereka adalah Iskandar (35), warga Beringin, Kalianda, dan Rio Aritonang, warga Rawa-rawa, Kalianda, diamankan saat melintas di Pos Kota Kalianda, Kamis (15/11/2018).
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Reza Khomeini mengatakan, saat itu petugas patwal sedang melaksanakan penertiban di traffic light bundaran Jalan Radin Inten.
Lalu datanglah dua orang yang menggunakan sepeda motor Honda Sonic tanpa nopol dan karena satu tidak mengenakan helm, petugas menyetopnya.
“Tetapi melihat gerak-gerik keduanya, petugas merasa curiga. Lalu dilakukan penggeledahan ditemukan saku celana bungkus rokok warga merah yang di dalamnya berisi plastik klip yang diduga isinya kristal sabu-sabu serta satu bungkus berisi daun yang diduga ganja,” kata Reza.
Baca: Seorang Wanita Diduga Usai Pesta Narkoba dengan Dua Pria, Polisi Temukan Bong dan Sisa Sabu
“Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan,” ujar Reza.