Senin, 6 Oktober 2025

Tiga Bocah Bersaudara Korban Paman Cabul, Seorang Pelaku Ditahan, Lainnya Masih Buron

Tiga anak yatim yang masih bersaudara, FB (15), JT (12), dan RK (9) menjadi korban kebejatan dari paman-paman mereka sendiri

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pontianak/David Nurfianto
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik Rosyad (kanan), Tumbur Manalu (tengah), Nany Wirdayani (kiri) saat jumpa pers di Kantor KPPAD Kalbar, Senin (12/11/2018) sore. TRIBUN PONTIANAK/DAVID NURFIANTO 

RK dicabuli sang paman, AT.

Nany menerangkan kasus ini dilaporkan ke Polresta Pontianak.

Kasus ini dilaporkan sang nenek, FN.

FN yang tinggal di Jakarta, datang menjenguk FB bersaudara pada 20 Agustus 2018.

Saat bertemu neneknya, ketiga kakak beradik bercerita mengenai perlakuan yang dilakukan pamannya.

Mendengar penuturan ketiga cucunya, FN berniat ingin membawa mereka.

Namun, AU, AK, dan AT malah ingin mengeroyok FN.

"FN berhasil membawa FB, dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak," kata Nany.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban FB, FB meminta kepolisian untuk menyelamatkan kedua adiknya yang masih di rumah pamannya.

Mengetahui hal itu, kemudian Polres menyarankan FN untuk melapor ke KPPAD, guna membantu menyelamatkan kedua adiknya.

Baca: Demseria, Oknum PNS yang Palsukan Status Kematiannya Disebut Sukses Berbisnis Sebelum Terlilit Utang

"Setelah menerima laporan tersebut KPPAD langsung ke TKP, namun tidak menemukan kedua adiknya," kata dia.

Komisioner KPPAD Kalbar lainnya, Alik Rosyad menjelaskan pada hari itu juga Pukul 14.00 WlB, KPPAD menenerima laporan pengaduan dari FN.

FN melaporkan dugaan kejahatan seksual yang dilakukan AU, AK dan AT.

Setelah menerima laporan tersebut, pukul 15.00 WIB, Komisioner KPPAD langsung turun ke TKP di Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.

Mereka menjemput kedua adik FB yakni JT dan RK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved