Selasa, 30 September 2025

Warga Blokade Jalan yang Digunakan PT Toba Pulp Lestari, Ini Pemicunya

pemblokiran jalan merupakan buntut persoalan antara masyarakat dengan manajemen PT Toba Pulp Lestari

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan
Warga blokir akses jalan yang kerap digunakan PT TPL, Senin (12/11/2018) 

TPL Sayangkan Aksi Penutupan Jalan

Berita ini telah diperbarui.

Asisten Manajer Komunikasi Korporat PT Toba Pulp Lestari Tbk, Augusta Bonatua Sirait mengaku menyayangkan adanya aksi penutupan jalan Ramba Bulu Hadang - Sitikko Langit, Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Senin (5/11/2018).

"Penutupan jalan oleh oknum masyarakat desa Aek Raja yang menghambat kegiatan operasional perusahaan," kata Agusta.

Menurutnya, manajemen PT Toba Pulp Lestari menghadiri pertemuan pada Rabu (7/11/2018) dengan Kepala Desa Aek Raja, unsur pimpinan Kecamatan Parmonangan, Polsek Parmonangan, Danramil, KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Wilayah XII Tarutung, dan sejumlah perwakilan masyarakat Aek Raja.

"PT Toba Pulp Lestari, menghormati analisa KPH Wilayah XII bahwa jalan Ramba Bulu Hadang - Sitikko Langit berada di wialyah konsesi hutan tanaman industri perusahaan dan masuk dalam kawasan hutan. PT Toba Pulp Lestari, juga menghormati keputusan Uspika Parmonangan yang meminta masyarakat membuka akses jalan yang ditutup. PT Toba Pulp Lestari, Tbk. tidak pernah menyerobot lahan milik masyarakat," ujar Agusta.

Masih menurut Agusta, TPL menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian TPL terbuka untuk berdialog dengan masyarakat Aek Raja.

(jun-tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved