Senin, 6 Oktober 2025

Jual-beli Berlian Istri Polisi di Pontianak Berujung Penganiayaan, Istri Perwira Pukul Istri Bawahan

Polda Kalbar membenarkan kasus penganiayaan yang terjadi dilakukan oleh istri Polisi ke istri Polisi yang diduga kuat merupakan‎ istri

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Nia Kurnia (43) terbaring lemah, di Ruang Rawat Inap Elisabeth Nomor 22 Rumah Sakit Antonius, Jalan KH Wahid Hasyim, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (02/11/2018) siang. 

Orang tersebutlah yang membujuknya agar terima saja uang tersebut supaya bisa pulang.

"Saat itu, driver dan petugas jaga juga ada," tuturnya.

Setelah mengalami penganiayaan tersebut, Nia baru merasakan sakit saat malam hari. Kepalnya tersa pusing dan muntah.

"Terus sesak. Setelah itu saya dibawa rumah sakit," jelasnya.

Nia mengatakan, sudah melaporkan perbuatan penganiayaan yang dilakukan MHN ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar agar diproses secara hukum.

Kakak kandung korban, Nety berharap Polda Kalbar dapat memproses aduan penganiayaan yang dialami adiknya tersebut.

"Kami mau kasus ini diselesaikan sesuai aturan. Jangan sampai hal sperti ini terjadi lagi. Kami pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polda. Saya meminta Polda memproses kasus ini seadil-adilnya," harap Nety.

Surat Tulis Tangan Nia Kurnia

Selain menceritakan penganiayaan yang dialaminya, dirinya juga menuliskan sepucuk surat.

Surat yang ditulis tangan itu, ia tujukan kepada Direskrimum Polda Kalbar.

Berikut surat tulis tangan Nia Kurnia kepada Direskrimum Polda Kalbar:

Kepada Yth:

Bapak Direskrim Umum Polda Kalbar

di Pontianak

Dengan Hormat

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved