Liga 1
Hari Ini Sidang Pembacaan Tuntutan 5 Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirla
Sidang pembacaan tuntutan terhadap lima pelaku pengeroyokan Haringga Sirla yang masih di bawah umur, dijadwalkan akan digelar hari ini.
Laporan Wartawan TribunJabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang pembacaan tuntutan terhadap lima pelaku pengeroyokan Haringga Sirla yang masih di bawah umur, dijadwalkan akan digelar hari ini, Jumat (02/11/2018).
Dadang Sukmawijaya selaku pengacara dari lima pelaku tersebut mengatakan sidang beragendakan pembacaan tuntutan akan digelar di Pengadilan Negeri Klas I Bandung di ruang sidang anak.
"Rencananya Selasa (30/10/2018), namun karena berkas tuntutannya belum turun, maka direncanakan hari ini," kata Dadang Sukmawijaya saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (2/11/2018).
Baca: Dua Pengeroyok Haringga Divonis 3 dan 3,5 Tahun Penjara
Pada pekan lalu, sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan telah berlangsung terhadap lima pelaku pengeroyokan Haringga Sirla yang masih di bawah umur tersebut.
Baca: Dicecar Pertanyaan Soal Dewi Perssik oleh Hotman Paris, Meldi: Tahu Gini Saya Ajak Pengacara
Kelima pelaku pengeroyokan Haringga Sirla yang masih di bawah umur ialah SY (17), TD (17), AF (16), S 16, dan AP (15).
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Sempat Ditunda, Hari Ini Sidang Pembacaan Tuntutan 5 Pelaku Pengeroyokan Haringga Digelar