Senin, 6 Oktober 2025

Sumber Air Tercemar Racun Pestisida, Masyarakat Adat: Jangan Bunuh Kami dengan Racunmu

Warga nagori/Desa Sihaporas sekaligus pengurus Lembaga Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) masih waswas peracunan sumber air mereka

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Sumber Air Tercemar Racun Pestisida, Masyarakat Adat: Jangan Bunuh Kami dengan Racunmu
HO/Lembaga Adat Sihaporas
Dokter dari Puskesmas Tigaurung, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ke lokasi ditemukannya racun di sekitar sumber air minum warga Sihaporas, Kecamatan Pematatang Sidamanik, Selasa (30/10/2018). Sumebr air ini diduga tercemar benda beracun.

Jarak hutan dengan sumber mata air yang terpelihara tidak ada sama sekali, padahal sesuai dengan Undanga-undanga Kehutanan No 41 tahun 1999, sempadan sungai besar adalah 110 meter, dan sempadan sungai kecil 50 meter, pohon tidak dapat ditebangi.

Sehari sebelumnya, Senin (29/10/2018) sejumlah petugas dari Dinas Perikanan Kabupaten Simalungun, juga turun dari Medan ke Sihaporas. Mereka mengambil sampel air sungai.  (jun/Tribunmedan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved