Minggu, 5 Oktober 2025

Pelaku Perampokan Tambak di Sebatu.Ditangkap

Hasil penjualan udang langsung dibelikan pelaku berupa dua baju kaos, celana panjang, sepatu, dan sandal

Editor: Eko Sutriyanto
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,  TARAKAN - Polair Polres Tarakan menangkap pria berinisial RN yang melakukan perampokan tambak di Sebatu.

Ia ditangkap  berselang empat jam setelah kejadian oleh tim gakum Polair Polres Tarakan.

Kejadian bermula ketika RN membantu pemilik tambak yang sedang panen udang.

Melihat situasi ini, RN yang merupakan residivis langsung timbul niat untuk merampok hasil panen udang tersebut.

Oleh karena itu RN mengambil senjata api (api) rakitan yang disembunyikan di hutan.

Setelah itu, RN yang menggunakan ketinting, Kamis (25/10/2018), pukul 4 dinihari bergerak menuju lokasi tambak.

Di tambak ini ada dua penjaga yang bertugas.

Baca: Airbag Honda Civic dan Accord Jadi Daya Tarik Maling, Ini Dia Alasannya

RN langsung menodongkan senpi rakitan ke arah dua penjaga tambak tersebut.

Salah satu penjaga tambak disuruh oleh RN untuk mengikat tangan temannya.

Lalu penjaga tambak tersebut disuruh untuk memindahkan hasil panen udang yang ada di tambak ke dalam ketinting.

Usai udang dimasukkan ke dalam kentiting, RN langsung melarikan diri ke Sekatak Bengara.

Di Sekatak Bengara, RN tinggal di rumah keluarganya.

Di lokasi inilah RN menjual hasil rampokannya, yang dititipkan kepada salah satu motoris speedboat.

Hasil penjualan udang langsung dibelikan pelaku berupa dua baju kaos, celana panjang, sepatu, dan sandal.

Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengungkapkan, korban pemilik tambak langsung melaporkan kejadian ke Polres Tarakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved