Minggu, 5 Oktober 2025

Pria Ini Tega Rudakpaksa Anak Kandung Di Hadapan Istri, Begini Kronologisnya

Sang ibu yang juga dalam ancaman dan ketakutan menyuruh anak perempuannya itu untuk pasrah.

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pria berinisial SS, warga  Kecamatan Mempawah Hilir dijebloska ke sel tahanan atas laporan dari istrinya sendiri ke Mapolres Mempawah, Rabu (24/10/2018).

SS dilaporkan karena melakukan ruda paksa pada anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun sebut saja namanya Bunga.

Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Denny Satria saat mengungkapkan bahwa perbuatan bejat tersangka dilakukan,  Sabtu 13 Oktober 2018 sekitar Pukul 23.30 WIB lalu.

Deni mengungkapkan Sabtu malam itu  tersangka pulang kerumah.

Pelaku langsung menyuruh sang istri untuk membangunkan sang anak, yang sedang tidur.

Setelah membangunkannya, pelaku menunjukkan uang kepada korban sebanyak Rp 30.000.

 Saat itu, yang bersangkutan mengaku hanya ingin melihat.

"Abah minta ampun minta maaf, abah tidak pula nak ngape-ngape cuma pengen nak meliat," ungkap Kasat Reskrim tirukan ucapan pelaku.

Kemudian, pelaku menyuruh korban untuk membuka celananya.

Setelah itu korban membuka celana tersebut.

Baca: Motor Pelaku Percobaan Rudapaksa Dibakar Warga

Saat itulah mendekatkan dirinya ke korban dan korban merasa ketakutan.

“Mak takut mak, abah mak takut" sambil menangis dan berlindung di belakang ibunya.

Karena korban tersebut menangis, sang ayah malah memarahi anaknya itu.

“Kau ni belom gak ape-ape orang dah ribot, kau ni bukan nak diape-apekan abah pengen liat," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved