Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Periksa Dokter dan Perawat RSUD Cut Nyak Dhien terkait Meninggalnya Bocah Alfa

Polres Aceh Barat, memeriksa seorang dokter spesialis dan seorang perawat di RSUD Cut Nyak Dhien sebagai saksi dalam kasus meninggalnya Alfa Reza.

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia
Alfareza (13) meninggal dalam kondisi tak wajar. Alfareza yang sebelumnya sadar, meninggal setelah lima menit pasca-disuntik. Keluarga sudah meminta polisi mengusut kasus dugaan salah suntik saat pasien anak masih berada di RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh, Jum'at (19/10/18) malam. 

Dalam kasus meninggal anaknya, sambung Hasan, pihak keluarga tetap berharap terbaik yaitu pihak RSUD Cut Nyak Dhien tidak lepas tangung jawab dan ada perubahan di masa mendatang.

Sehingga kasus serupa tak terjadi lagi di rumah sakit tersebut.

Secara terpisah, Razali, paman Alfa Reza, mengatakan, pihak keluarga kini masih fokus untuk melaksanakan kenduri hingga tujuh hari.

Sehingga pihaknya meminta polisi menunda dulu pemeriksaan terhadap keluarga Alfa Reza.

Seperti diberitakan sebelumnya, Alfa Reza (11), pasien bedah bernama asal Pante Ceureumen, Ceureumen, Aceh Barat, Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 00.30 WIB meninggal dunia setelah mendapat beberapa kali suntikan dari petugas medis di RSUD CND.

Baca: Kesaksian Wartawan Jepang yang Diculik ISIS: Tiga Tahun Seperti Neraka

Wartawan Diusir
Sementara itu, lima wartawan di Meulaboh, Rabu (24/10/2018) siang, dilarang meliput dan diusir kedatangan tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ke RSUD CND untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya dua bocah setelah disuntik di rumah sakit tersebut.

Kelima wartawan tersebut berasal dari MNCTV, MetroTV, Beritakini.com, KBAone, dan Antarafoto.com.

Semula mereka sudah berada di ruang manajemen RSUD. Namun tiba-tiba sekitar 10 Satpam dan pihak rumah sakit mengusir paksa wartawan serta dilarang meliput di RSUD tersebut.

Meski sejumlah wartawan memberi penjelasan tentang tugas pers, tapi tetap tak dihiraukan oleh pihak rumah sakit.

Mereka tetap meminta wartawan meninggalkan rumah sakit milik Pemkiab Aceh Barat tersebut.

Mendapat tindakan itu, lima wartawan tersebut didampingi sejumlah wartawan lain melaporkan secara resmi kasus itu ke Polres Aceh Barat.

Sebab, tindakan pihak rumah sakit tersebut melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Akan segera kami tindaklanjuti laporan wartawan," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M Isral SIK, sore kemarin.

Humas RSUD Cut Nyak Dhien, Yulizar yang dikonfirmasi soal pengusiran wartawan itu mengatakan tidak ada pengusiran.

Namun, menurutnya, pihak rumah sakit hanya meminta wartawan menunggu di lantai bawah karena sedang ada rapat dengan tim Kemenkes.

"Sudah saya tanya Satpam. Mungkin salah paham. Benar memang sedang ada tim Kemenkes," kata Yulizar yang akrab disapa Yuyun ini.(riz)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Polisi Periksa Dokter dan Perawat

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved