Kamis, 2 Oktober 2025

41 Pengunjung Diskotik Lee Garden Positif Gunakan Narkoba, 10 di Antaranya Perempuan

Petugas mengamankan 274 pengunjung diskotek. Saat dilakukan tes urine, petugas mendapati 41 orang positif menggunakan narkoba

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/M Fadli Taradifa
Seluruh pengunjung tempat hiburan malam Lee garden diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (22/10/2018). TRIBUN MEDAN/M FADLI 

Sebanyak 274 pengunjung dengan perincian 197 pria dan 77 wanita yang saat itu sedang berjoget dan diiringi dentuman musik langsung diamankan dan kemudian digeledah, lalu dilakukan tes urine.

Baca: Mengintip Kehidupan PSK Waria di Bali, Melani Pernah Berpenghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

"Saat dilakukan penggeledahan, tiga pria yang diamankan langsung kami ringkus karena kedapatan memiliki 2 paket kecil sabu seberat 0.12 gram dan 1 kaca pirex. Dari hasil tes urine, 41 pengunjung di antaranya 31 pria dan 10 wanita positif menggunakan narkoba," katanya.

Seluruh pengunjung diskotik LG termasuk tiga pria pemilik sabu dan 41 yang positif gunakan narkoba selanjutnya diboyong ke Mapolrestabes Medan guna diproses lebih lanjut serta diberi pengarahan.

"Razia di diskotik-diskotik akan terus dilakukan guna mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya. (cr3/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Polrestabes Medan Razia Diskotik Lee Garden, 41 Pengunjung Positif Gunakan Narkoba

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved