Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Lampung Selatan

Tak Hanya Suap, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dijerat Kasus TPPU Rp 57 Miliar

Zainudin terjaring OTT pada 26 Juli bersama Agus BN dan Kepala Dinas PUPR Lamsel, Anjar Asmara, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anggota DPRD Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta Gilang Ramadhan serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp 599 juta terkait dugaan suap proyek infrastruktur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurut dia, tanah itu terjual dengan harga Rp 3 miliar, sementara ruko sebesar Rp 2 miliar.

Alzier juga mengakui pada Kamis (18/10/2018) lalu, dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Markas Brimob Polda Lampung.

Selain Alzier, ada pengusaha Lampung Thomas Aziz Riska dan seorang kepala dinas di Lamsel, yang juga dimintai keterangan.

"Saya diklarifikasi cuma lima menit, terus ada Thomas Riska juga, seperti pernyataan juru bicara KPK, ada salah satu kepala dinas Lamsel juga kemarin," kata dia.

Klarifikasi tersebut, sambung Alzier, seputar tanah dan ruko yang ia jual kepada Zainudin.

Ia pun menyebut sudah memberi penjelasan kepada penyidik KPK tentang proses jual beli tanah dan ruko tersebut.

"Saya malah balik tanya (kepada penyidik), lebih baik mana ngutang atau jual benda (harta benda), ketawa aja dia (penyidik)," ujarnya.

Terpisah, Thomas Riska menampik diperiksa penyidik KPK.

"Tidak ada pemeriksaan kok. Saya masih di Pulau Tegal Mas, kalau gak percaya video call aja," ujar Thomas, Jumat.

Baca: Pelaku Pembuang Bayi di Toilet Bandara SAMS Balikpapan Ternyata Masih Pelajar

Kendati demikian, Thomas mengakui pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang melibatkan Zainudin Hasan. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua bulan lalu.

"Benar pernah diperiksa tapi sudah dua bulan lalu, sebagai saksi. Sampai sekarang tidak ada panggilan lagi, karena pemeriksaan saya sudah selesai," ujarnya.

Thomas mengungkapkan, pemeriksaan dirinya karena pernah melakukan transaksi jual beli tanah kavling dengan Zainudin.

Namun, transaksi itu akhirnya batal karena sesuatu hal. Thomas pun menyatakan sudah mengembalikan uang muka sebesar Rp 50 juta yang diberikan Zainudin.

"Saya itu jual tanah kavling, tapi gak jadi. Memang sudah kasih uang muka Rp 50 juta, tapi sudah saya kembalikan. Jadi, tidak ada masalah lagi, karena uang juga sudah saya balikin," kata mantan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung tersebut. (ben/rri/nif/tribunnetwork)

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Tak Cuma Suap, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dijerat Kasus Cuci Uang Rp 57 Miliar

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved