Pengakuan Berbeda dari Majikan dan Sopir yang Tabrak Polisi hingga Tewas di Semarang
Kendaraan itu dinaiki oleh pengemudi bernama Supriyadi dan dua penumpang yang tak lain adalah pemilik truk Munahar dan Suntiah.
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka tabrak lari yang menewaskan polisi di Jalan Brigjen Sudiarto atau tepatnya di samping Giant, Penggaron, Semarang 10 Oktober lalu telah ditangkap polisi.
Kecelakaan yang menewaskan anggota polisi, Brigadir Nur Rochim itu melibatkan dua kendaraan yakni sepeda motor Supra H 5758 DE yang dikendarai korban dan truk S 8241 UB.
Di dalam truk yang diketahui baru saja menyetok bawang merah di relokasi Pasar Johar tersebut, ternyata tidak hanya berisi sopir saja.
Kendaraan itu dinaiki oleh pengemudi bernama Supriyadi dan dua penumpang yang tak lain adalah pemilik truk Munahar dan Suntiah.
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>