Pelayanan Publik Pemkab Bekasi Tetap Berjalan Normal
Meskipun Bupati Neneng ditangkap, pelayanan publik di Pemkab Bekasi tetap berjalan normal.
Editor:
Vika Widiastuti
Kolase Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin serta delapan orang termasuk pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin serta delapan orang termasuk pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Bupati Neneng ditangkap pada Senin (15/10/2018).
Meskipun Bupati Neneng ditangkap, pelayanan publik di Pemkab Bekasi tetap berjalan normal.
Dikutip dari Kompas.com, Asisten Daerah III Kabupaten Bekasi Suhup memastikan pelayanan publik tetap berjalan.