Reaksi Seorang Buronan Saat Ditangkap di Kampungnya, 'Saya Kira Polisi Sudah Lupa'
Ungkapan "sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga", barangkali cocok dengan nasib Wahyu (23).
Editor:
Fathul Amanah
Kompas.com
Dalam kasus ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap OG yang merupakan rekan Wahyu ketika beraksi.
"Dari pemeriksaan petugas, tersangka memiliki rencana untuk membunuh. Jadi selain dijerat dengan pasal 365 KUHP, tersangka juga dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Yoga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Saat Pulang Kampung, Buronan Ini Bilang "Saya Kira Polisi Sudah Lupa""