Fakta Baru SPG Pembuang Bayi dari Lantai 3 sebuah Mall, Jalin Asmara Terlarang saat Pisah Ranjang
Fakta baru peristiwa SPG membuang bayinya dari lantai 3 sebuah mall di Magelang, beberapa waktu lalu, SPG itu malu kehamilannya diketahui
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa miris seorang sales promotion girl (SPG) membuang bayinya dari lantai 3 sebuah mall di Magelang, beberapa waktu lalu, masih lekat di ingatan publik.
Kasus SPG yang membuang bayinya dari lantai 3 ini terus diproses oleh Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota.
Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang Kota AKP Rinto Sutopo menuturkan, SPG bernama N (24) itu ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
Dia pun sudah ditahan di Mapolres Magelang Kota sejak 5 Oktober 2018.
Dalam penyelidikan polisi, N memberi pengakuan terkait aksinya itu.
Informasi yang diterima Rinto, N sudah bersuami, tapi telah lama pisah ranjang dengan suami sahnya.
Dia kemudian menjalin hubungan gelap dengan pria lain.
Hubungan ini membuat N hamil.
Tapi, karena malu, N tetap bekerja seperti biasa dan berusaha menutupi kehamilannya itu.
Saat tiba kelahiran pun, N tetap bekerja seperti tak terjadi apa-apa.
Akhirnya, N harus melahirkan di mall tempatnya bekerja itu juga.
"N masih bekerja di situ, tiba-tiba ia merasa sakit perut ingin melahirkan. Ia naik ke lantai 3, masuk ke toilet dan melahirkan normal sendirian, juga tanpa obat-obatan tertentu," jelas Rinto, Jumat (12/10/2018).
Saat bayi itu sudah lahir, ada teman-teman N di luar kamar mandi.

N semakin panik, karena malu kehamilannya diketahui.
Peristiwa miris itu pun terjadi.