Pernah Dipenjara 4 Tahun, Mantan PNS Ini Kembali Edarkan Narkoba
Dody Setiawan (34), warga Jl Sumba, Sananwetan, Kota Blitar, harus kembali meringkuk di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Editor:
Hendra Gunawan
Dody mengaku mendapatkan barang dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun.
Pria yang masih melajang ini memesan barang dari seseorang bandar di LP Madiun.
Dia berkomunikasi dengan bandar melalui ponsel. Lalu, barang dikirim dengan sistem ranjau.
Barang pesanan diletakkan di suatu tempat dan diambil oleh pelaku.
"Barangnya saya beli dari bandar di LP Madiun. Saya memasarkannya di wilayah Blitar. Saya juga pemakai. Saya melakukan ini karena kecanduan," katanya. (Samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pecatan PNS di Blitar Ini Pernah Dibui 4 Tahun, Bebas, Kembali Lakukan Hal Terlarang Ini,