Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Pria Ini Buang Bungkusan Kecil Saat Digeledah, Saat Diperiksa Isinya Narkoba

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Sat Intelkam, pada Senin (1/10) malam kemarin di jalan Agus Salim, Samarinda Kota.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Lampung/Indra Simanjuntak
Ilustrasi 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNEWS.COM, SAMARINDA - Pelaku peredaran narkotika kembali diringkus kepolisian dari Polresta Samarinda.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Sat Intelkam, pada Senin (1/10) malam kemarin di jalan Agus Salim, Samarinda Kota.

Dua pria berhasil diamankan, yakni Esa Aditia (33) dan Rudi (37), dengan barang bukti 1 poket sabu seberat 2,14 gram, 1 unit handphone dan kendaraan roda dua.

Keduanya pun sempat mengelak saat hendak dilakukan penggeledahan, serta penangkapan. Bahkan, salah satu pelaku sempat membuang sabu yang dibawanya.

Beruntung, petugas jeli atas tindakan pelaku. Keduanya pun langsung digiring ke Mapolresta Samarinda, jalan Slamet Riyadi, guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskoba.

"Ini merupakan limpahan dari Sat Intelkam yang melakukan pengungkapan di jalan Agus Salim," ucap Kaur Bin Ops (KBO) Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto, Selasa (2/10/2018).

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyidikan, serta pengembangan terhadap tangkapan tersebut.

"Kita akan dalami pengakuannya, guna proses pengembangan," ucapnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved