Oknum Pengacara dan Satpol PP di Pekanbaru Kepergok Sedang Pesta Sabu di Kamar Hotel
"Benar ada penangkapan dua orang, oknum pengacara dan oknum Satpol PP Kota Pekanbaru,"
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepolisian menciduk oknum pengacara dan oknum personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru ketika asyik mengkomsumsi narkotika jenis sabu.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan dua orang, masing-masing oknum pengacara berinisial Yp, dan oknum petugas Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial JV pada Kamis (27/9/2018) dini hari.
Keduanya diamankan di sebuah kamar Hotel di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru.
Baca: Sepasang Kekasih Diupah Rp 15 Juta Antarkan Narkoba Jenis Sabu untuk Penghuni Lapas Way Huwi
Keduanya diamankan saat melakukan pesta sabu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan pengungkapan tersebut.
"Benar ada penangkapan dua orang, oknum pengacara dan oknum Satpol PP Kota Pekanbaru," katanya, Kamis Siang saat dikonfirmasi Tribun.
Baca: Politikus PDIP Nilai Kebijakan Anies Cabut Izin Reklamasi Tidak Selaras dengan Pemerintah Pusat
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ini lebih lanjut menjelaskan, dari kamar yang di sewa keduanya, petugas mengamankan barang bukti alat hisap berupa bong, dan satu paket kecil sabu 0,29 gram.
"Mereka diringkus saat sedang nyabu, diamankan alat hisap bong dan sabu paket kecil," ujarnya.
Personel Dit narkoba mulanya pada Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 00.30 WIB mendapatkan informasi pesta sabu di dalam kamar hotel.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta pihak receptionis hotel membuka kamar yang dimaksud.
Baca: Dua Pencuri Sepeda Motor di Jagakarsa Pilih Menceburkan Diri ke Kali Ciliwung Hindari Kepungan Warga
"Saat kamar dibuka ditemukan dua orang tersangka memegang sabu dan alat bong. Diduga mereka akan menggunakan sabu tersebut," katanya.
Saat diamankan personel kepolisian, barang bukti bong sedang berada di tangan JV yang sedang duduk diatas kasur.
Karena terbukti, kedua tersangka langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau.
Setelah keduanya diamankan dan dilakukan tes urin, hasilnya terbukti keduanya positif mengandung sabu.