Dua Pelajar Rampok dan Bawa Kabur Motor Teman Sekolahnya, Korbannya Dibuang ke Sungai
Dua pelajar berinisial JMAS (17) dan RS (17) tega merampok sepeda motor dan dompet beserta uang milik teman satu sekolah mereka berinisial GP.
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Medan/Mustaqim Indra Jaya
Kedua tersangka JMAS dan RS saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim terkait kasus perampokan disertai percobaan pembunuhan di Mapolres Dairi. TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA
Tak lama kemudian polisi menangkap JMAS dan RS di kediaman orang tua mereka masing-masing.
"Para tersangka kita ancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 53 lebih subsider Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pembunuhan berencana disertai dengan perampokan," tegas Dolly. (ind/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Dua Pelajar Rampok Teman Sekolahnya, Bacok dan Buang Korban ke Sungai