Jumat, 3 Oktober 2025

Polres Bantul Amankan 4 Truk Kontainer Berisi Mobil dan Motor Bodong

Polres Bantul mengamankan empat kontainer berisi puluhan kendaraan bodong, tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Editor: Sugiyarto
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Rudy Prabowo dan Kasubbag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih, menunjukkan barang bukti Empat Kontainer berisi puluhan sepeda motor dan mobil di Mapolres Bantul, Selasa (25/9/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM - Polres Bantul mengamankan empat kontainer berisi puluhan kendaraan bodong, tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

Namun, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka.

Kasat Reskrim polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sedikitnya kepada 11 orang sebagai saksi.

Saksi-saksi itu terdiri dari driver kontainer, petugas gudang hingga sejumlah petugas jasa ekspedisi.

"Untuk modus dan motif perkara ini masih kita dalami. Kita sudah periksa 11 saksi. Masih kita dalami terus," katanya, Selasa (25/9/2018).

Meski sudah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi-saksi. Namun, ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Belum. Belum ada tersangka. Masih pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Rudy.

Ia menjelaskan, tujuan dari pengungkapan kasus ini supaya bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Polres Bantul tengah menangani kasus kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Mungkin dari masyarakat ada yang menjadi korban, atau merasa memiliki kendaraan tersebut silahkan nanti bisa berhubungan dengan Polres Bantul," terangnya.

Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan, pihaknya sejauh ini terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi lain.

Sehingga diharapkan, kasus penangkapan kontainer yang membawa puluhan kendaraan bermotor ini bisa menjadi jelas.

Ketika ditanya apakah kasus ini bisa dikatakan penyelundupan kendaraan, Rudy mengaku belum bisa memastikan.

Namun yang pasti, 24 motor dan 7 mobil yang berhasil diamankan dari empat kontainer, diakuinya tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

"Puluhan kendaraan ini tanpa dilengkapi surat resmi. Hanya ada STNK tetapi tidak ada BPKB-nya. Rencananya akan dikirim ke luar negeri, lewat Semarang," kata dia.

Diketahui sebelumnya, jajaran satuan Reskrim Polres Bantul menyita empat kontainer berisi mobil dan puluhan sepeda motor bodong, tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Penangkapan dilakukan pada tanggal 30 September 2018 dari sebuah gudang di Imogiri Barat.

Pantauan Tribun Jogja, ke-tujuh mobil yang berhasil diamankan polisi beraneka macam tipe.

Ada Truk, Pickup hingga mobil pribadi. Begitu juga 24 sepeda motor, terdiri dari beraneka macam pabrikan.

Puluhan kendaraan ini diangkut didalam empat kontainer. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved