Jumat, 3 Oktober 2025

Seorang SPG Ditangkap Bawa Sabu Diduga Sedang Menunggu Pelanggannya

Saat itu petugas mengamankan seorang wanita bernama Mira D (29). Pelaku diamankan di pinggir jalan, diduga hendak menunggu pelanggannya.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto membeber pelaku dan barang bukti narkotika, Jumat (21/9/2018). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA 

Kembali diamankan pelaku lainnya, yakni Alpian (44).

Walau tidak didapati narkoba, namun petugas mendapati timbangan digital, sendok penakar, plastik klip dan uang tunai senilai Rp 1.350.000.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto menjelaskan, dua pengungkapan tersebut tidak saling terkait.

Baca: Eko Purnomo: Seharusnya Bu Rohanda yang Memberikan Akses Jalan, Bukan dari Keluarga Almarhum Imas

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua pelaku yang berhasil diamankan.

"Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua pelaku, guna proses pengembangan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.co dengan judul Bawa Sabu di Jalanan, SPG Diciduk Polresta Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved