Jumat, 3 Oktober 2025

Sebut Kata Bom Oknum Polisi Diturunkan dari Pesawat Wings Air, Begini Kronologinya

Usai diakukan pemeriksaan, FHM langsung di antar ke Pos Avsec Bandara El Tari untuk diproses lebih lanjut

Editor: Eko Sutriyanto
Ist
Famillia (mengenakan sweater hitam) di Pos Avsec Bandara El Tari Kupang, Jumat (21/9/2018 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

TRIBUNNEWS.COM,  KUPANG - Gara-gara menyebut kata 'bom' saat berada dalam pesawat  Wing Air yang hendak menuju Waingapu, Sumba Timur, oknum polisi FHM diturunkan dari pesawat,  Jumat (21/9/2018)

Berikut kronologis peristiwa tersebut:

Pukul 05.30 FHM sudah berada di dalam pesawat Wings Air 1923.

Ia menaruh barang bawaannya di kabin namun karena pintu kabin belum ditutup, seorang pramugari kemudian menutup pintu kabin tersebut.

FHM yang duduk di bangku 3A, dekat pramugari yang sedang menutup pintu Kabin, mengatakan 'Itu bukan bom o'

Mendengar FHM mengatakan 'itu bukan bom o' pramugari sontak memberi peringatan kepada oknum polisi itu akan diturunkan dari pesawat.

"Bapak akan saya turunkan jika berbicara yang tidak-tidak didalam pesawat,"  ungkap pramugari.

Pada pukul 06.10 Wita petugas GH TND  atas nama Defrianto Ndun mendapat perintah dari Pramugari atas nama Septian untuk menurunkan FHM.

Usai diakukan pemeriksaan, FHM langsung di antar ke Pos Avsec Bandara El Tari untuk diproses lebih lanjut.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved